Minggu, 07 Juni 2015

Vincent, si Whistle Blower

Suryadi

Judul             : Saksi Kunci

Penulis         : Metta Dharmasaputra
Tebal             : XLIV+446 halaman
Terbit            : Oktober 2013
Penerbit      : TEMPO
 

TERBONGKARNYA KASUS PENGEMPLANGAN PAJAK TERBESAR DI INDONESIA BERMULA DARI SEBUAH EMAIL ANTARA DUA NEGARA, Indonesia dan Singapura. Antara Metta Dharmasaputra, wartawan TEMPO yang melakukan investigasi hingga kasus ini terungkap dengan mitranya sang saksi kunci Vincentius Amin Susanto.



Kunci kasus ini dapat terungkap karena Vincent seorang Group Financial  Controller Asian Agri yang memiliki seluruh dokumen penting terkait pemasukan dan pengeluaran keuangan perusahaan. Asian Agri sendiri adalah perusahaan besar bergerak dibidang kelapa sawit, cokelat dan karet milik taipan Sukanto Tanoto, orang terkaya di Indonesia versi majalah forbes pada 2006 dan 2008.

Metta masih bingung dengan sikap Vincent, kenapa seseorang yang bertanggung jawab terhadap perencanaan pajak Asian Agri membeberkan kejahatan perusahaan sendiri. Dari penjelasan Vincent, ternyata ia lari ke Singapura karena telah mencuri uang perusahaan senilai Rp. 28 Miliar. Vincent telah meminta persoalan pencurian uang perusahaan bisa dimaafkan oleh Sukanto Tanoto selaku pemilik perusahaan, tapi tak dihiraukan. Vincent memilih membocorkan rahasia kejahatan Asian Agri, karena Vincent butuh perlindungan, nyawanya terancam.

Tidak hanya Metta yang siap membantu Vincent. Lembaga anti korupsi juga siap membantu pengungkapan kejahatan perusahaan yang telah merugikan negara ini. Melalui proses panjang dan menegangkan akhirnya Vincent bisa dibawa kembali ke Indonesia dan diinapkan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Di sini ia membeberkan bagaimana proses pengemplangan pajak dari perusahaannya disusun.

Kasus berguling hingga ditangani Polda Metro Jaya, di mana Vincent diperiksa bukan sebagai status saksi kunci atas kejahatan yang dilakukan perusahaan Sukanto Tanoto. Vincent diperiksa sebagai pelaku pencurian uang perusahaan tempat ia bekerja. Akhirnya Vincent ditahan dengan pidana 11 tahun penjara. Padahal yang paling penting adalah kasus penggelapan pajak yang dilakukan oleh Asian Agri, karena perusahaan ini telah merugikan negara senilai Rp. 2 Triliun.

SELURUH PERJALANAN PENGUNGKAPAN KASUS INI TERAMU DALAM BUKUNYA. Metta menyajikan liputan menegangkan dengan bahasa yang mudah dicerna. Dalam buku setebal 446 halaman ini, ia memainkan gaya penulisan naratif dan menampilkan data-data keuangan. Bukan hal mudah membuat pembaca yang tak memiliki basic ekonom bisa mengerti soal kasus ini. 

Namun ia berhasil menyajikannya dengan apik. Permainan sudut pandang dari dirinya selaku penulis lalu berpindah ke Vincent membuat pembaca dapat merasakan tekanan dan ketegangan yang berlangsung. Buku ini bagus dibaca oleh para jurnalis ataupun masyarakat umum.
 

Tulisan ini pernah terbit di majalah Bahana Mahasiswa Universitas Riau edisi Februari-Maret 2o14

0 komentar:

Posting Komentar