Pemadaman listrik semakin menjadi-jadi. Meski
demonstrasi terus dilakukan nampaknya orang yang duduk di kantor Perusahaan
Listrik itu tak peduli dengan nasib masyarakat, yang menanggung dampak dari
pemadaman yang dilakukan. Demonstrasi berkali-kali dilakukan, menuntut PLN
mengatasi segera persoalan yang terjadi, sampai pemberian koin kepada pihak PLN
sebagai bentuk penghinaan atas kinerja mereka yang buruk.
Namun sepertinya hal ini tidak dihiraukan. Mereka
memang benar-benar
tuli dan buta dengan protes yang dilontarkan.
Kita sebagai masyarakat yang harus dilayani oleh
pejabat negara itu tidak boleh tinggal diam atas kesewenang-wenangan ini.
Undang-undang nomor 30 tahun 2009 sudah jelas mengatur tentang
ketenagalistrikan. Kita sebagai konsumen berhak mendapatkan pelayanan listrik
yang baik, untuk itu Perusahaan Listrik Negara (PLN) wajib menyediakan
pembangkit tenaga listrik.
Toh kita sebagai konsumen tetap melakukan kewajiban
kita membayar listrik yang telah kita pakai. Malahan, mereka bisa memutuskan
aliran listrik kita jika pembayaran menunggak.
Tapi mereka tidak pernah peduli dengan nasib masyarakat
yang harus menanggung rugi atas pemadaman yang dilakukan. Banyak aktifitas yang
terganggu, pedagang-pedagang kecil tidak mampu meraih keuntungan sepenuhnya
ketika berjualan, ibu-ibu rumah tangga pun mengeluh karena terganggu ketika
beraktifitas dalam rumah tangga. Sementara itu, kita sebagai mahasiswa juga
terkena imbasnya. Lihatlah, dan rasakan sendiri, aktifitas perkuliahan kita
harus terganggu karena perbuatan yang tak bertanggung jawab dari PLN. Ruangan
kelas jadi gelap, panas dan tak konsen lagi untuk belajar. Parahnya lagi,
alat-alat elektronik jadi rusak karena pemadaman ini.
Hari Sabtu yang lalu, Rektor Universitas Riau sempat
geram dalam hati. Pasalanya Rektor sedang berpidato pada pengukuhan guru besar
Universitas Riau, saat pidato itu lampu hidup mati, hidup mati sampai tiga
kali. Ini tentu memalukan kita sendiri karena tamu yang datang ada dari Joga.
Lantas, kita sebagai mahasiswa masih hanya
berdiam saja tanpa da respon?
Yang membuat kita merasa dipermainkan tidak hanya
pemadaman yang dilakukan semena-mena oleh pejabat PLN. Pejabat PLN juga telah
membohongi masyarakat. Sebab, PLN pernah berjanji tidak akan ada pemadaman
sampai awal Oktober nanti. Namun, di media massa pejabat PLN Wilayah Riau dan
Kepulauan Riau (WRKR) mengatakan, pemadaman tidak akan terjadi lagi pada pekan
ketiga bulan Oktober. Ini artinya, hingga akhir Oktober kita akan tetap
merasakan pemadaman.
Setelah ada pembohongan semacam ini apakah kita sebagai
mehasiswa tetap diam berdiam diri? Menerima begitu saja perilaku mereka yang
telah berani ingkar janji pada masyarakat?
Kita tidak ingin mendengar alasan-alasan yang klasik
lagi atas pemadaman ini. Karena kekeringan air di dalam danau singkarak lah,
rusak mesin generator lah, rusak kabel arus listrik lah. Kalau ini yang jadi
persoalan mestinya tidak usah memimpin PLN ini. Alasan teknis sekecil ini
kenapa harus dibesar-besarkan, sampai-sampai masyarakat banyak menaggung rugi.
Mestinya, harus ada sikap antisipatif jika kejadian
seperti ini terulang lagi. Sebab, pemadaman bergilir ini tidak satu atau dua
bulan ini terjadi. Riau sering mengalami hal ini.
Kita pun bingung dengan fenomena-fenomena yang melanda
negeri ini. Riau yang kita tahu negeri kaya akan sumber daya alam, harus
merasakan krisis yang amat memiskinkan ini. Minyak, gas, serta energi lainnya
melimpah dari dalam perut bumi ini. Ladang energi kita tersebar di mana-mana,
haruskah kita menaggung krisis yang tak masuk diakal ini. Kita sebagai
mahasiswa, agen of control mestinya kritis terhadap persoalan ini. Tidak ada
waktu berdiam diri atas perbuatan keji yang dilakukan oleh pejabat negara.
Bergeraklah, kritik mereka yang semena-mena dengan rakyat.
Diskusi,
sebelum akan mendemo PLN Riau-Kepri
0 komentar:
Posting Komentar