Jumat, 09 September 2016

Diskusi, Foto Kongkow Hingga Peringatan Pada Wartawan





Diskusi Bersama di Sekretariat DPM Universitas Riau. Foto ini diambil Oleh Okto Yugo Staff Kampanye Jikalahari.

AWAL September lalu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau menghelat satu diskusi. Beberapa organisasi mahasiswa dan Lembaga Swadaya Masyarakat turut hadir dalam diskusi yang berlangsung di Sekretariat Dewan Perwakilan Mahasiswa Univeristas Riau ini.


Diantaranya: LPM Bahana Mahasiswa, BEM fakultas se-Universitas Riau, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran atau Fitra Riau, Riau Riset Center, Walhi Riau, Jikalahari, Lembaga Bantuan Hukum Pekanbaru dan seorang akademisi lingkungan, Elviriadi.

Diskusi ini mendedah persoalan bencana kebakaran hutan dan lahan yang berujung munculnya asap di Riau. Mulai dari persoalan hilir hingga hulu penyebab kebakaran, jadi materi diskusi pagi hingga siang itu. Seorang peserta diskusi menyebutkan, persoalan izin konsesi yang dikeluarkan pemerintah menyebabkan kebakaran hutan dan lahan terus terjadi.

Seorang lagi menguatkan statemant ini, “Pemadaman yang dilakukan pemerintah hanya bersifat sementara. Jika musim kemarau datang kebakaran akan terjadi kembali. Yang harus dilakukan pemerintah adalah, mencabut semua izin konsesi dan tidak memberikannya lagi pada korporasi agar hutan alam tidak dibuka dengan semena-mena.”

Pernyataan ini sangat masuk akal. Riau terkenal dengan luasan lahan gambutnya. Hutan alam yang dibabat dan ditebang secara tidak normal dan berlebihan akan menyebabkan kekeringan di lahan gambut tersebut. Air tidak dapat diserap dengan baik lagi. Hal ini lah yang memicu rentannya terjadi kebakaran. Belum lagi pembuatan kanal yang marak dilakukan oleh perusahaan.

Pemerintah sebenarnya secara tegas sudah mengeluarkan regulasi berupa PP No 71 tahun 2014, tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut. Peraturan ini menegaskan larangan membuka lahan gambut terlebih lagi gambut dengan ke dalaman 3 meter ke bawah.

Tidak hanya itu. Soal Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 yang dikeluarkan Polda Riau awal tahun lalu, juga jadi kecaman bersama dalam diskusi ini.

Sebab, 15 perusahaan yang diduga membakar hutan dan lahan tahun 2015 lalu, lepas begitu saja dengan keluarnya SP3 tersebut. Tentunya ini menjadi kesedihan bagi masyarakat Riau, terutama bagi para korban yang terpapar asap. Belum lagi bagi keluarga korban yang salah satu anggota keluarganya meninggal akibat mengirup asap setengah tahun lamanya.

Yang paling menyakitkan masyarakat banyak, Polda Riau tidak transparan dalam melakukan penyelidikan, penyidikan hingga mengeluarkan SP3. Sejak dihentikannya penyidikan awal tahun lalu, publik baru mengetahui hal ini dipertengahan tahun. Itu pun karena adanya desakan dari aktivis lingkungan.

Dari data yang dirilis oleh Jikalahari, 15 perusahaan yang di SP3 tersebut: PT Bina Duta Laksamana, PT Perawang Sukses Perkasa Industri, PT Ruas Utama Jaya, PT Suntara Gajah Pati, PT Dexter Perkasa Industri, PT Siak Raya Timber, PT Sumatera Riang Lestari, PT Bukit Raya Pelalawan, PT Hutani Sola Lestari, KUD Bina Jaya Langgam, PT PAN United dan PT Rimba Lazuardi. Semuanya perusahaan HTI.

Tiga perusahaan lainnya yang bergerak dibidang perkebunan, PT Parawira, PT Alam Sari Lestari dan PT Riau Jaya Utama.

DISKUSI dilanjutkan setelah peserta melaksanakan shalat zuhur berjamaah di sekretariat BEM. Dipenghujung diskusi, dibuat satu pernyataan sikap bersama. Secara umum, pernyataan ini berisi penolakan terhadap SP3 yang dikeluarkan oleh Polda Riau dan mendesak Pemerintah Pusat segera mencopot penegak hukum yang tidak pro dalam memberantas kejahatan lingkungan.

Sebelum peserta diskusi meninggalkan tempat, Abdul Khair, Presiden Mahasiswa Universitas Riau menyampaikan satu informasi penting. Dari satu akun media sosial milikinya, Khair menemukan foto beberapa perwira menengah kepolisian dengan pengusaha dan pengelola sebuah hotel di Pekanbaru.

Beberapa polisi berfoto dengan seorang pengusaha diduga pemilik PT APSL. Foto diambil dari gagasanriau.com
Dua nama dari beberapa yang ada dalam foto tersebut adalah Polisi dari Polda Riau. Kombes Pol Surawan Direktur Kriminal Umum dan Kombes Rivai Sinambela Direktur Kriminal Khusus. Dua lagi, Tony Hermawan Kapolresta Pekanbaru dan Kombes Hendra dari Divisi Propam Mabes Polri.

Pengusaha yang diduga ikut berfoto adalah pemilik PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL). Perusahaan ini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian karena lahannya terbakar di Kabupaten Rokan Hulu.

Tak lama, setelah diskusi itu, sekitar pukul 4 sore, foto yang ditunjukkan oleh Abdul Khair tadi langsung menjadi pemberitaan hangat di media, terutama media dotcom. Semua media memberitakan peristiwa yang ada dalam foto tersebut. Judulnya bermacam-macam.

Tribunnews.com memberi judul, HEBOH! Foto Petinggi Polda Riau Kongkow Bareng Bos Perusahaan Pembakar Lahan yang di SP3-kan. Kaskus.co.id memberi judul, Foto Kongkow Petinggi Polisi dengan Perusahaan Pembakar Lahan Lukai Hati Rakyat. Inddit.com dengan judul, Foto Kongkow Perwira Menengan Polda Riau dan Bos PT APSL Viral di Medsos. Gagasanriau.com dengan judul, Beredar Foto Petinggi Polisi Riau Kongkow Bersama Bos Perusahaan Terduga Pembakar Lahan.

Banyak media lainnya terutama media di Riau memberitakan hal serupa. Namun yang disayangkan, tidak satu media pun melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap orang-orang yang ada dalam foto tersebut. Kebenaran tentang judul dan isi berita tentunya menjadi tanda tanya bagi pembaca. Di sini pembaca mulai tidak puas dan menunggu kelanjutan informasinya.

Kepolisian Daerah Riau baru menanggapi hal ini keesokan harinya. Di kantor Polda Riau, Guntur Aryo Tejo selaku Humas yang diikuti oleh tiga nama yang disebutkan di atas, melakukan konferensi pers. Mereka mengklarifikasi pemberitaan oleh media.

Mereka menyanggah, pertemuan dengan pengusaha yang terjadi di lantai tujuh Hotel Grand Central Pekanbaru itu bukan membahas kebakaran di lahan PT APSL. Mereka sedang membahas persoalan kerusuhan di Meranti, beberapa minggu yang lalu dengan utusan Divisi Propam Mabes Polri.

Foto bersama itu terjadi secara tidak sengaja. Ketika sedang berdiskusi mereka bertemu pengelola hotel yang mereka kenal. “Setelah berfoto sebentar, kami kembali di meja masing-masing,” ujar Surawan. Surawan beserta teman-temannya tidak menyanggah tentang keberadaan mereka dalam foto tersebut.

Meski begitu, beredarnya foto ini menjadi perbincangan ditingkat nasional. bahkan Divisi Propam Mabes Polri memanggil ketiga polisi tersebut.

Hampir satu minggu lamanya persitiwa ini mewarnai pemberitaan di media, baik lokal maupun nasional. Namun tak ada satu media pun yang berhasil memverifikasi hal ini hingga ke pengelola hotel dan pengusaha yang mereka sebut. Verifikasi hanya sampai dipihak kepolisian. Padahal, nama-nama lainnya penting untuk diminta keterangan. Terlebih lagi lahan PT APSL yang jelas-jelas terbakar di Rokan Hulu.

Kalau sudah begini, pembaca menjadi semakin tidak puas oleh pemberitaan media. Wartawan yang menulis berita ini juga kurang memahami etika dan cara kerja wartawan yang baik. Verifikasi merupakan hal yang sangat penting dalam menemukan kebenaran. Kebenaran tidak akan pernah ditemukan jika verifikasi yang dilakukan setengah hati.

Bahaya juga akan mengancam wartawan jika informasi yang disampaikan tidak benar. Hal ini sudah kelihatan ketika media online tempo memberitakan tentang, pesan singkat dari oknum Polda Riau pada wartawan terkait pemberitaan yang mereka terbitkan. Guntur Aryo Tejo mengatakan, pesan itu hanya berupa peringatan pada wartawan karena sebelumnya telah duduk bersama mencari solusi terbik atas pemberitaan tersebut.

Wartawan sebenarnya tidak perlu takut dan bisa aman jika terus melakukan verifikasi dan mencari kebenarannya. Jika hanya berhenti di situ, wallahualam. Apalagi sekarang ini penegak hukum pantang tersudutkan. Pantang dikritik. Macam Tuhan yang tak boleh salah. Kalau sudah begitu, kriminalisasi mulai bermain. Lihat saja kasus Haris Azhar, Koordinator Kontras yang membeberkan percakapannya dengan Fredy Budiman sebelum dieksekusi mati di nusakambangan.

Semoga wartawan melakukan pekerjaannya dengan lebih baik!*Suryadi


0 komentar:

Posting Komentar